“Format ini berisi indikator-indikator yang akan dievaluasi terkait pelayanan publik, serta data dan informasi yang diperlukan untuk penilaian,” terangnya.
Ia menambahkan, PEKPPP sejalan dengan Misi ke-5 Gubernur, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.
Sementara, Auditor Ahli Madya dari Inspektorat Sulbar, Hartati menekankan pentingnya melakukan konfirmasi ke perangkat daerah yang menjadi lokus, sebelum Tim Evaluasi turun ke lapangan.
‘’Kita harus melakukan koordinasi untuk memastikan kelancaran, keselarasan, dan efektivitas proses evaluasi. Selain itu, koordinasi juga membangun hubungan baik, mendapatkan informasi awal, dan meminimalisir kendala di lapangan,’’ kata Hartati.
Pertemuan juga dihadiri sejumlah pejabat fungsional dan pelaksana Biro Organisasi dan Auditor dari Inspektorat Sulbar, Nurdiana. (Rls)