Disbun Sulbar dan Komisi II Lakukan Monev, Soroti Kejelasan Status HGU Perusahaan Sawit dan Mekanisme Penetapan Harga TBS

Sehubungan hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari berharap agar perusahaan membeli TBS Kepala Sawit sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh tim penetapan serta dapat memperbaiki kembali kemitraan antara perusahaan dan petani sawit.

“Kami mengharapkan perusahaan dapat membeli sesuai harga yang telah ditetapkan oleh tim penetapan. Diharapkan pula kemitraan dapat menjadi lebih baik dengan petani sawit setempat,” ujar Irwan.

Sementara, Plt. Kepala Bidang PPHP, Agustina Palimbong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan dalam usaha perkebunan.

BACA JUGA:  Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra

“Dalam rangka menjaga keberlanjutan usaha perkebunan, kami bersama tim berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan serta memastikan seluruh PKS menaati hasil penetapan harga yang transparan, adil, dan berkelanjutan,” ucap Agustina. Ini juga menjadi penekanan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga.

Hal senada juga disampaikan Syamsul Bahri, ia mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah pemerintah dalam mendorong perusahaan untuk mengikuti regulasi yang ada dalam menjalankan usaha perkebunan berkelanjutan. (Rls)