News  

Menuju RKPD 2027, Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel

Pemprov Sulbar menggelar rapat tindak lanjut SK Daftar Data 2025 di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Jumat (22/8/2025).

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar mulai menata ulang fondasi perencanaan pembangunan daerah. Dengan pendekatan berbasis data yang lebih terintegrasi dan akuntabel.

Penegasan penataan ulang dan perencanaan pembangunan tersebut melalui rapat tindak lanjut SK Daftar Data 2025 di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Jumat (22/8/2025).

Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh Darwis Damir memimpin rapat yang mempertemukan tiga simpul strategis dalam ekosistem Satu Data Indonesia (SDI), yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar sebagai Pembina Data, Dinas Kominfopers Sulbar sebagai Walidata, dan Bapperida Sulbar sebagai Sekretariat SDI daerah.

BACA JUGA:  Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Muh Darwis Damir menegaskan, tata kelola satu data akan menjadi elemen strategis dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, yang saat ini terdekat adalah persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

“Kita upayakan agar seluruh proses berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” katanya.