Sementara Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menekankan, penguatan tata kelola data bukan sekadar teknis administratif, melainkan bagian dari komitmen terhadap misi kelima Panca Daya Pembangunan yang diusung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya, Salim S Mengga.
“Data berkualitas adalah fondasi utama dalam menyusun dokumen perencanaan yang relevan dan berdampak,” ujarnya.
Rapat menghasilkan tiga kesepakatan penting yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan RKPD tahun 2027. Yakni, sinkronisasi dan koordinasi
penguatan sinergi antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan satu data, agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan data.
Kedua, optimalisasi pemanfaatan sumber daya strategi optimalisasi sumber daya manusia, anggaran dan teknologi yang dimiliki mulai proses perencanaan, pengumpulan, pengisidan, hingga pemeriksaan data, dibuktikan melalui berita acara sebagai laporan resmi ke pemerintah pusat.
Ketiga, berkomitmen menjalankan integrasi sistem tata kelola data
komitmen bersama untuk memanfaatkan SIPD melalui e-Walidata dan aplikasi SAPOTA sebagai instrumen utama dalam menyusun dokumen perencanaan yang berbasis data. (Rls)