“Keterbukaan informasi publik adalah strategi dasar transparansi. Seluruh proses dan capaian pembangunan harus dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Darwis.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan misi kelima dalam dokumen perencanaan daerah, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Darwis menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam membangun pemerintahan yang responsif dan berdaya saing. (Rls)