Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

“Produk hukum daerah harus menjadi instrumen pendukung, bukan penghambat. Dengan menyusun regulasi yang jelas, adaptif, dan pro-investasi, kita bisa menarik lebih banyak penanaman modal serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” ujar Salim S Mengga, pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Ia juga menekankan bahwa arah pembangunan daerah perlu selaras dengan visi besar nasional yang tercermin dalam Asta Cita, delapan program prioritas pembangunan yang menjadi fondasi Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Rakornas ini juga membahas strategi harmonisasi regulasi, digitalisasi produk hukum daerah, serta penguatan kapasitas aparatur hukum daerah melalui sistem berbasis teknologi.

BACA JUGA:  Program Pemprov Sulbar 2026: 60 Desa Jadi Target Penanganan Kemiskinan dan Stunting

Diharapkan, melalui forum ini, daerah mampu mempercepat reformasi regulasi sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan inklusif dan berkelanjutan. (Rls)