Pastikan Ketepatan Belanja Pegawai, BPKPD Sulbar Lakukan Rekonsiliasi Gaji TA 2025

“Rekonsiliasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi upaya untuk memastikan perencanaan belanja pegawai dalam APBD 2025 lebih akurat, transparan, dan sesuai regulasi. Dengan begitu, pelayanan publik dapat berjalan lebih baik dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menekankan pentingnya peran OPD dalam mendukung kegiatan ini.

“Rekonsiliasi gaji adalah momentum untuk menyamakan data agar tidak terjadi selisih antara kebutuhan riil dengan perhitungan dalam APBD. Kami berharap OPD proaktif menyiapkan data lengkap, karena ketepatan perencanaan gaji ASN akan sangat berpengaruh pada stabilitas keuangan daerah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bahas APBD 2025, Wagub Sulbar Tegaskan Komitmen Pembagunan Pro Rakyat

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriady, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus, serta jajaran staf terkait lainnya. Kehadiran lintas pejabat teknis ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan proses rekonsiliasi gaji ASN di Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Disbun Sulbar dan Komisi II Lakukan Monev, Soroti Kejelasan Status HGU Perusahaan Sawit dan Mekanisme Penetapan Harga TBS

Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh proses penganggaran gaji ASN di lingkungan Pemprov Sulbar dapat tersusun lebih tertib, tepat sasaran, dan mendukung efektivitas pengelolaan keuangan daerah. (Rls)