‘’Sepekan kami melaksanakan Pra Evaluasi Pelayanan Publik, Alhamdulillah beberapa perangkat daerah yang menjadi lokus telah menetapkan waktu untuk dilakukan evaluasi. Untuk Tim 1 yang saya koordinir dari 4 perangkat dareah, terdapat 3 OPD yang telah menetukan waktu evaluasi, yaitu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada tanggal 10 September, Dinas TPHP 17 September dan Dinas Kelautan dan Perikanan pada tanggal 29 September 2025. Untuk Dinas PTSP sementara kami tunggu informasi waktu untuk dievaluasi,’’ jelas Subuki.
Untuk Tim II yang dikoordinir Auditor Madya Inspektorat Sulbar, Desy Hartati telah melaksanakan Pra Evaluasi Pelayanan Publik di Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Dinas P3AP2KB/UPTD. PPA dan BPKPD/UPTD PPRD (Samsat Mamuju).
‘’Untuk tim kami, dari 4 perangkat daerah yang telah kami pra evaluasi, 1 perangkat daerah telah menetapkan waktu pelaksanaan evaluasinya yaitu Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian yang akan dievaluasi pada tanggal 25 September,’’ kata Desy Hartati. (Rls)