Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa harmonisasi Ranpergub Standar Harga Satuan TA 2026 bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya kita membangun APBD yang sehat, terukur, dan efisien.
“Dengan standar yang jelas, setiap rupiah belanja daerah dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BPKPD Sulbar memainkan peran strategis dalam memastikan proses penyusunan, verifikasi, hingga penetapan kebijakan anggaran berjalan sesuai aturan perundang-undangan. Kehadiran BPKPD Sulbar dalam harmonisasi Ranpergub ini menjadi bukti komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel.
Ke depan, BPKPD Sulbar berharap proses finalisasi Ranpergub ini dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sinergi lintas sektor diyakini menjadi kunci untuk menghadirkan regulasi keuangan daerah yang lebih tepat guna, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar. (Rls)

 
							










