Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan bahan menindaklanjuti permintaan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini berlangsung di ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Rabu 3 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut membahas kelengkapan bukti dukung (evidence) yang diperlukan dalam proses penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Monitoring Center for Strategic Project (MCSP) KPK Tahun 2025.

Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat dari KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi terkait permintaan data 10 proyek strategis, pokok pikiran (pokir), hibah, dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2025 di Sulbar.

BACA JUGA:  DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

“Kami bersama Perangkat Daerah terkait, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 sampai dengan Triwulan III, termasuk program dan kegiatan yang usulannya berasal dari pokir DPRD,” ujar Angga saat ditemui di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Sulbar, Rabu 3 September 2025.

Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk mencapai target nilai MCP/MCSP KPK sebesar 78 poin pada tahun ini.

BACA JUGA:  Karo Pemkesra Sulbar Pimpin Rapat Penyaluran Program Beasiswa Pemprov