Dua Ranperda Disetujui, BPKPD Sulbar Siap Kawal APBD 2026 di Tengah Penurunan Anggaran Signifikan

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) terus konsisten mengawal proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini ditandai dengan kehadiran BPKPD dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Selasa 9 September 2025.

Digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Sulbar, rapat tersebut membahas sekaligus menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu: Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, rapat juga dirangkaikan dengan penyerahan dan penjelasan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:  Sinergi Kominfo Sulbar dan BAKTI Komdigi Mantapkan Program Penanganan Blankspot

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengungkapkan bahwa APBD Tahun 2026 mengalami penurunan signifikan.

“Terdapat selisih atau kekurangan anggaran yang mencapai lebih dari Rp300 Miliar. Kondisi ini dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat yang cukup drastis,” jelasnya.

Penurunan tersebut, lanjutnya, akan berdampak langsung pada kemampuan Pemprov Sulbar dalam menjalankan program pembangunan.

BACA JUGA:  Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar