“Kita perlu melobi Komisi II DPR RI serta kementerian terkait. Langkah komunikasi politik harus strategis, terkoordinasi, dan dilakukan dengan cara yang benar,” ujarnya.
Ia menutup dengan harapan agar pengalaman masa lalu menjadi pelajaran berharga, dan mengajak semua pihak untuk bersatu dan meminta perbaiki starategi dalam mengawal perjuangan ini.
“Jangan sampai kesalahan sebelumnya terulang. Mari kita perjuangkan pemekaran ini demi kesejahteraan masyarakat Balanipa,” pungkasnya.
Acara urun rembuk ini menjadi ajang konsolidasi bersama antara pemerintah daerah, komite aksi, serta perwakilan masyarakat. Berbagai masukan, data, dan argumen terkait kelayakan pembentukan kabupaten baru dipaparkan, dengan harapan dapat memperkuat dokumen usulan pemekaran daerah.
Sebagai bentuk keseriusan, pada kesempatan ini Ketua Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa secara resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan kabupaten baru kepada wakil Gubernur Sulawesi Barat.
Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Balanipa untuk memperjuangkan pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. (Rls)