EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Biro Pemkesra melalui Plt Kasubag Tata Usaha Biro Burahim menghadiri Rapat Kerja Pemantauan dan Monitoring Laporan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) periodik bulanan melalui aplikasi e-kinerja BKN, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Kamis (25/9/2025) di Ruang Assessment lantai II BKD Sulawesi Barat.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Nomor 125 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Perangkat Daerah Tahun 2025, sekaligus sebagai upaya memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memastikan pemanfaatan aplikasi kinerja pegawai berjalan optimal di seluruh perangkat daerah.