Disnaker Sulbar Bentuk Satgas Pencegahan PHK Lindungi Pekerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat H. Andi Farid Amri.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK sebagai langkah memperkuat perlindungan tenaga kerja dan menjaga iklim usaha tetap kondusif.

Satgas ini difungsikan sebagai sistem deteksi dini potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekaligus wadah mediasi tripartit antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah. Melalui mekanisme ini, Disnaker akan melakukan intervensi solusi alternatif sebelum PHK terjadi, termasuk memfasilitasi komunikasi yang sehat antara pekerja dan perusahaan.

Kepala Disnaker Sulbar, H. Andi Farid Amri, menegaskan kehadiran Satgas merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Resmi Pimpin IKA PMII Sulbar, Keberagaman Profesi Pengurus IKA PMII adalah Kekuatan