EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Terungkap, 24 aset bermasalah milik Pemkot Makassar. Bahkan berstatus sengketa.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, pembebasan aset berstatus sengketa itu menjadi pekerjaan krusial. Pemkot Makassar harus segera menuntaskan.
Pemkot Makassar pun mesti bergerak cepat melakukan penertiban. Sehingga tidak menjadi penghambat program pembangunan maupun penganggaran daerah.
Untuk memudahkan upaya penertiban, perlu melibatkan pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Makassar.
“Kami mengajak ketemu (pihak ATR/BPN) karena ada persiapan krusial yang harus kami selesaikan,” ujar Munafri saat bersama Kepala ATR/BPN Makassar, Adri Virly Rachman di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025).
“Sebentar lagi kita akan masuk pembahasan anggaran pokok 2026, di mana ada beberapa pembahasan yang menyangkut lahan aset,” imbuh wali kota yang juga akrab dengan sapaan Appi itu.
Ia pun membeberkan, sejumlah aset pendidikan menjadi sasaran klaim pihak lain. Hal itu kerap menimbulkan gangguan di lapangan. Bahkan, tidak jarang muncul plang kepemilikan secara tiba-tiba.
Selain aset sekolah, Appi juga menyinggung adanya beberapa aset Pemkot Makassar yang masuk dalam sengketa hukum.