“Pengurangan anggaran ini lebih karena faktor penyesuaian fiskal akibat dana transfer pusat yang berkurang. Tetapi prioritas kita tetap, yakni memastikan mahasiswa kurang mampu tetap mendapat dukungan pendidikan dari pemerintah daerah,” jelas Murdanil, Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran akan diperketat agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga akan mengevaluasi skema bantuan pendidikan agar tetap berkelanjutan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulbar melalui Biro Pemkesra berharap mahasiswa penerima manfaat tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah biaya, sehingga melahirkan sumber daya manusia yang lebih unggul bagi pembangunan daerah. (Rls)