“Alhamdulillah, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa air hasil water treatment BPBD Sulbar dinyatakan layak konsumsi. Ini menjadi langkah penting bagi kami dalam memastikan ketersediaan air bersih yang aman, terutama saat kondisi darurat bencana,” ujar Yasir Fattah.
Yasir Fattah menambahkan, langkah ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut petunjuk dan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, agar seluruh sarana penunjang kebencanaan di Sulbar memenuhi aspek keamanan, kesehatan, dan kelayakan operasional.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, seluruh fasilitas pendukung kebencanaan harus memenuhi standar yang layak dan higienis. Karena itu, kami memastikan semua proses, mulai dari uji laboratorium hingga penerbitan surat laik hygiene, dilakukan secara profesional,” tambahnya.
Dengan hasil uji yang positif dan proses administratif yang sedang berjalan di Dinas Kesehatan, BPBD Sulbar berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pengelolaan air bersih sebagai bagian dari pelayanan tanggap darurat yang sehat, aman, dan sesuai standar nasional. (Rls)