EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengambilan hasil uji laboratorium sampel air dari unit water treatment di Balai Laboratorium Kesehatan dan Transfusi Darah (BLKTD) Sulbar, Selasa (7/10/2025).
Berdasarkan hasil uji tersebut, air yang diolah melalui sistem water treatment BPBD Sulbar dinyatakan layak untuk dikonsumsi.
Setelah menerima hasil laboratorium, BPBD Sulbar langsung membawa dokumen hasil uji tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju untuk pengurusan Surat Keterangan Laik Hygiene Sanitasi, sebagai syarat administrasi dan jaminan kelayakan distribusi air bersih dalam kegiatan operasional dan kebencanaan.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan apresiasi terhadap hasil uji laboratorium ini. Menurutnya, itu merupakan bukti bahwa pengelolaan air bersih di BPBD Sulbar telah memenuhi standar kesehatan dan dapat dimanfaatkan dengan aman untuk kebutuhan tanggap darurat maupun pelayanan masyarakat.