Menurutnya, penyatuan MTQ dan STQH menjadi MTQH merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memperkuat efektivitas pembinaan tilawatil Qur’an dan hadis di seluruh daerah.
“Penyatuan MTQ dan STQH menjadi MTQH tentu perlu dikaji matang, tapi kami melihat ini sebagai upaya untuk memperkuat sinergi dan efektivitas pembinaan tilawatil Qur’an dan hadis di Indonesia,” ujar Faisal.
Ia menambahkan, apapun hasil keputusan rapat nasional ini, Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S. Mengga akan tetap memberikan dukungan penuh terhadap setiap kebijakan yang bertujuan memperkuat syiar Islam dan pembinaan generasi Qur’ani.
Rapat ini juga menjadi wadah koordinasi nasional untuk memperkuat peran LPTQ sebagai lembaga pembina dan penggerak syiar Al-Qur’an di seluruh wilayah Tanah Air. (Rls)