News  

Wantannas RI Bahas Dampak Regulasi Pertambangan, Kesbangpol Sulbar Dorong Tata Kelola Berkeadilan

pertambangan

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Deputi Bidang Geopolitik Dewan Pertahanan Nasional Republik Indonesia (Wantannas RI) menggelar Diskusi Pendalaman bertema “Dampak Strategis Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 terhadap Tata Kelola Pertambangan Mineral dan Batubara di Wilayah Mamuju dan Sekitarnya”, yang berlangsung hotel d’Maleo Mamuju, Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Geopolitik Wantannas RI, Begi Hersutanto, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di sektor pertambangan. Turut hadir Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Sunusi.

Dalam sambutannya, Begi Hersutanto menjelaskan bahwa Wantannas dibentuk untuk memperkuat ketahanan nasional secara menyeluruh, termasuk di sektor non-militer. Ia menegaskan bahwa Presiden RI memiliki tanggung jawab utama menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, sementara Wantannas berperan membantu merumuskan kebijakan strategis berbasis potensi daerah.

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Kunjungi Warga Kurang Mampu, Pastikan Data Kemiskinan Sesuai Fakta Lapangan

“Wilayah Mamuju memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk logam dan komoditas strategis lainnya. Potensi ini harus dikelola secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek keamanan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Begi.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah serta keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, ancaman terhadap pertahanan negara tidak hanya bersifat militer, tetapi juga dapat muncul dari kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi, dan lemahnya tata kelola sumber daya.

BACA JUGA:  Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Sulbar Siap Dukung Pelaksanaan Monitoring dan Uji Petik Desa Antikorupsi oleh KPK RI