News  

Dissos Sulbar dan Disdukcapil Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Tingkatkan Ketepatan Layanan Sosial

Kepala Dissos Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur. (Pemprov Sulbar)

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Sosial (Dissos) Sulbar menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulbar terkait pemanfaatan data kependudukan dan KTP elektronik (KTP-el) dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan dan jaminan sosial.

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Memoraneum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang telah terjalin sebelumnya antara kedua instansi.

Melalui kerja sama ini, Dissos Sulbar ditetapkan sebagai operator dalam pemanfaatan data kependudukan yang disediakan oleh Disdukcapil, untuk mendukung peningkatan akurasi, efektivitas, dan efisiensi layanan sosial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Dukung Transformasi Posyandu sebagai Pusat Layanan Terpadu

Dalam kesempatan tersebut, Dissos Sulbar menunjuk Nasran sebagai operator resmi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan serta penerapan pemanfaatan data kependudukan di lingkungan Dissos Sulbar. Ia akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil dalam pelaksanaannya.

Kepala Dissos Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam pengelolaan data berbasis digital untuk memastikan validitas penerima manfaat program sosial.