Menurutnya, Propam Presisi memungkinkan pelaporan hanya dengan sekali klik. Masyarakat cukup mengirimkan foto, video dan kronologi kejadian melalui aplikasi tersebut. “Insyaa Allah, Propam akan langsung bekerja menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tuturnya.
Kombes Pol Eko Suroso menambahkan bahwa aplikasi ini sangat mudah digunakan, sehingga tidak akan menyulitkan masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat mendukung Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) dengan melaporkan setiap tindakan oknum yang melanggar aturan.
“Ayo dukung Polri dengan melaporkan para oknum. Bersama kita wujudkan Polri yang Presisi, yang dicintai dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (hps)












