News  

BPBD Sulbar Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana melalui Sosialisasi dan Harmonisasi Pergub RPB 2025–2029

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Arnidah, memberikan masukan penting dalam kegiatan Sosialisasi dan Harmonisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029, di Hotel Grand Putra Mamuju, Kamis (23/10/2025).

Dalam arahan, Arnidah menyampaikan bahwa Pergub yang telah disusun oleh BPBD Sulbar diharapkan menjadi pedoman pelaksanaan kebijakan daerah dalam penanggulangan bencana. Ia menegaskan, Pergub ini akan menjadi acuan bagi BPBD maupun instansi terkait dalam menyusun rencana strategis, program, serta langkah operasional di tingkat provinsi untuk menghadapi potensi ancaman bencana di wilayah Sulbar.

“Pergub RPB ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi arah kebijakan dan landasan teknis bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Dengan adanya keselarasan antarinstansi, kita dapat memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respon terhadap setiap kejadian bencana,” ujar Arnidah.

BACA JUGA:  Sambut Tim Evaluasi Yanlik KemenPAN-RB, Biro Organisasi Sulbar Dorong Kesiapan Pemenuhan Evidence di Pasangkayu

Sementara itu, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penerapan Pergub RPB. Menurutnya, sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci utama untuk mewujudkan daerah yang tangguh bencana.