EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Suasana hangat menyelimuti ruang kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (24/10/2025) pagi. BPKPD Sulbar menerima kunjungan dari PT Pertamina Patra Niaga, yang dihadiri langsung oleh Supiyatin, Manajer PT Pertamina Patra Niaga Area Sulawesi, bersama timnya.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, serta sejumlah pejabat eselon IV di lingkup bidang pendapatan daerah.
Pertemuan ini membahas tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait adanya kurang bayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) oleh pihak PT Pertamina Patra Niaga. Dalam kesempatan tersebut, pihak Pertamina menyampaikan pendekatan persuasif dengan mengajukan permohonan keringanan atau mekanisme pembayaran secara bertahap (cicilan) atas kewajiban yang menjadi temuan audit.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa usulan tersebut akan segera dilaporkan kepada Gubernur Sulbar, mengingat keputusan akhir mengenai kebijakan pembayaran berada di tangan pimpinan daerah.
“Kami tentu menyambut baik itikad baik dari pihak PT Pertamina Patra Niaga untuk menyelesaikan kewajiban sesuai hasil temuan BPK-RI. Namun, untuk mekanisme teknis seperti keringanan atau cicilan, kami akan terlebih dahulu melaporkannya kepada Bapak Gubernur Sulbar untuk mendapatkan arahan dan keputusan,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, langkah komunikasi yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga menjadi sinyal positif bagi Pemprov Sulbar dalam memperkuat koordinasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.












