“Melalui Samsat Malam ‘Sambongi’, kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Tidak perlu lagi menunggu jam kerja, cukup datang ke area Pantai Manakarra pada malam hari, pajak kendaraan bisa langsung dilunasi sambil menikmati suasana festival,” ujar Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal Palimbuan.
Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar dalam menghadirkan pelayanan publik yang kreatif, adaptif, dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya sektor PKB dan BBNKB. Selain itu, inisiatif seperti ini juga sejalan dengan misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,” tutur Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra.
Dengan hadirnya Samsat Malam “Sambongi”, UPTD PPRD Mamuju berharap kesadaran masyarakat untuk taat pajak kendaraan semakin meningkat. Tak sekadar melayani, kehadiran Samsat malam di pinggir Pantai Manakarra juga menjadi simbol nyata semangat pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan cara yang ringan, kreatif, dan penuh keakraban. (Rls)












