DLH Sulbar Gelar Rakor Pemeriksaan DPLH TPA Gunung Sari Pasangkayu, Pastikan Pengelolaan Lingkungan Berjalan Sesuai Prinsip Keberlanjutan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sab, 1 Nov 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemeriksaan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Gunung Sari, Kabupaten Pasangkayu.
Rakor berlangsung di Hotel Marannu Golden, Mamuju, pada Jumat (31/10). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, didampingi Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Pasangkayu, Aswan Azis, serta Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH DLH Sulbar, Andi Alffianti, yang sekaligus memimpin jalannya rapat.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan memeriksa dokumen DPLH sebagai bagian dari proses perizinan dan pelaksanaan kegiatan TPA Gunung Sari, agar pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
Pelaksanaan rakor ini juga sejalan dengan Visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yaitu “Mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, dengan salah satu Misinya adalah mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan, aman, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memastikan setiap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Penulis: Ekspos Sulbar
