Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Pendataan Aset Tanah: BPKPD Sulbar Siap Tuntaskan Validasi untuk Kopdeskel Merah Putih

Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Pendataan Aset Tanah: BPKPD Sulbar Siap Tuntaskan Validasi untuk Kopdeskel Merah Putih

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Program Kopdeskel Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan desa dan kelurahan yang mandiri, berdaya saing, dan transparan. Salah satu langkah awal yang krusial adalah memastikan kejelasan status aset lahan yang akan digunakan dalam perencanaan pembangunan fisik di daerah.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD Sulbar, A. Bisyri M. Noor, menjelaskan bahwa timnya telah mulai melakukan pemetaan dan pemilahan data aset tanah sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan oleh Kemendagri.

“Kami memverifikasi setiap aset tanah berdasarkan dokumen kepemilikan, kondisi lapangan, dan status penggunaannya. Aset yang belum bersertifikat akan segera ditelusuri bersama pemerintah kabupaten dan Badan Pertanahan Nasional,” tutur Bisyri.

Ia menambahkan, percepatan pendataan ini tidak hanya bertujuan menertibkan administrasi, tetapi juga menjadi upaya nyata untuk melindungi aset daerah dari potensi sengketa dan kehilangan status hukum.

“Semua aset daerah adalah milik publik. Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan pengelolaannya transparan, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan sinergi antara BPKPD, BPN, Inspektorat, dan OPD teknis di daerah, percepatan pendataan dan sertifikasi aset tanah diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi pembangunan dan mewujudkan Sulbar yang tertib administrasi, transparan, dan berdaya saing. (Rls)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendalikan Inflasi, Pemprov Sulbar Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju

    Kendalikan Inflasi, Pemprov Sulbar Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 104
    • 0Komentar

    “Harga yang kami tawarkan jauh lebih terjangkau, sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok,” ujar Waris. Gubernur Sulbar Suhardi Duka menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keterjangkauan harga dan stabilitas ekonomi masyarakat. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sepanjang pelaksanaan kegiatan. Rina, salah satu warga Mamuju, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya GPM. “Kami […]

  • Ada Empat MoU Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr

    Ada Empat MoU Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 295
    • 0Komentar

    3. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau MoU on Cultural CooperationN Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati. 4.Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan […]

  • Inovasi Layanan Publik Terus Diperkuat, Kepala BPKPD Sulbar Perkenalkan Samsat Malam ‘SAMBONGI’ di Diklat PKA

    Inovasi Layanan Publik Terus Diperkuat, Kepala BPKPD Sulbar Perkenalkan Samsat Malam ‘SAMBONGI’ di Diklat PKA

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    “Kami berharap inovasi seperti ini terus tumbuh di seluruh kabupaten, menjadi bagian dari semangat baru BPKPD dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Ali Chandra. Sementara itu, Jufrisal Palimbuan, selaku penggagas SAMSAT Bongi “SAMBONGI”, menuturkan bahwa ide ini lahir dari hasil pengamatan langsung terhadap pola aktivitas masyarakat Mamuju yang sebagian […]

  • RSUD Pasangkayu Pasang Target Paripurna

    RSUD Pasangkayu Pasang Target Paripurna

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sementara terkait kelengkapan aplikasi sarana-prasarana dan alat kesehatan (alkes), RSUD Pasangkayu diklaim telah mencapai 70,97 persen. ” Untuk penunjang pelayanan medis, kami telah memiliki laboratorium, unit transfusi darah dan radiologi. Pelayanan penunjang non medis, kami telah memiliki pelayanan farmasi, gizi, kesehatan lingkungan, administrasi perkantoran dan keuangan, rekam medis, laundry, pemulasaran jenasah, IPSRS (instalasi pemeliharaan sarana […]

  • Dorong Revisi Edaran, Kemenpan-RB Tidak Harus Serentak Lakukan Pengangkatan PNS dan PPPK

    Dorong Revisi Edaran, Kemenpan-RB Tidak Harus Serentak Lakukan Pengangkatan PNS dan PPPK

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Meskipun demikian, ia mendorong agar KemenPAN-RB segera mengangkat CPNS atau CPPPK yang instansinya sudah melengkapi administrasi, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026. “Dengan seperti ini saya bilang, kalau memang proses yang sudah ada ini berjalan terus dan sudah hampir selesai, karena tinggal mendapatkan NIP, pengisian DRH-nya sudah, pengusulan NIP-nya sudah, […]

  • RSUD Sulbar Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama dengan 14 Dokter Spesialis dan Umum

    RSUD Sulbar Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama dengan 14 Dokter Spesialis dan Umum

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Selain itu, Direktur menyampaikan seluruh dokter harus responsif terhadap kebutuhan pasien. Apabila obat tidak tersedia di rumah sakit, manajemen akan memfasilitasi pengadaan melalui kurir. Penugasan khusus, seperti pendampingan Gubernur atau keterlibatan dalam tim kesehatan, akan dilengkapi dengan surat tugas dan SPPD sesuai ketentuan. Masa PKS bagi dokter umum berlaku selama tiga bulan, dengan rencana revisi […]

expand_less