FKKPD Sulbar Bahas Optimalisasi Pengelolaan APBN–APBD dan Penguatan Sektor Keuangan Daerah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 30 Nov 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Forum Koordinasi Keuangan Pusat dan Daerah (FKKPD) Provinsi Sulawesi Barat kembali digelar sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan pengelolaan keuangan negara antara pusat dan daerah.
Pertemuan rutin ini berlangsung di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar pada Jumat, 28 November 2025 menghadirkan Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulbar, Tjahjo Purnomo, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah BPKPD Sulbar, Syaharuddin.
Agenda FKKPD kali ini membahas perkembangan dan tantangan sektor keuangan daerah, yang meliputi penguatan UMKM, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), tingkat literasi dan inklusi keuangan, hingga kondisi industri perbankan dan non perbankan di Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat dibuka oleh Darwis Damir dengan pemaparan kondisi terkini Sulbar, termasuk perkembangan ekonomi, kualitas SDM, serta progres kinerja pemerintah provinsi. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa FKKPD berfungsi sebagai sarana koordinasi, komunikasi, konsultasi, supervisi, serta berbagi data dan informasi terkait pengelolaan keuangan negara.
“Hari ini kami duduk bersama untuk bertukar informasi mengenai perencanaan, penganggaran, serta progres realisasi keuangan baik dari APBN maupun APBD Sulbar tahun 2025. Forum ini menjadi instrumen penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah,” ujar Darwis.
Pada forum tersebut, Kepala Kanwil DJPb Sulbar, Tjahjo Purnomo, memaparkan overview APBN 2025 yang mencakup tiga komponen utama, yakni belanja pemerintah pusat melalui DIPA, transfer ke daerah, serta program prioritas nasional dan pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran untuk Sulbar tergolong besar, dan apabila direalisasikan secara optimal, akan memberi dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
- Penulis: Ekspos Sulbar
