Plt. Karo Organisasi Didaulat sebagai Narasumber Penyusunan Kebutuhan Jafung Pemkab Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 9 Des 2025
- comment 0 komentar

Plt. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Nur Rahmah Parampasi.
‘’Syarat lainnya, ASN harus memiliki rekam jejak yang baik, tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik dan profesi PNS dan tidak pernah dikenakan hukuman disiplin PNS,’’ kata Rahmah.
Narasumber lainnya, Analis Kebijakan dari Biro Organisasi Setda Sulbar, Karmila mengungkapkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang harus mempunyai formasi jabatan fungsional dari instansi pembina dan Menpan RB.
‘’Jadi tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah menfasilitasi ASN Pemkab Pasangkayu untuk mendapat rekomendasi dari instansi pembina dan Menpan RB,’’ ujar Karmila.
Ia kemudian memberikan contoh bagaimana menyusun formasi kebutuhan jabatan fungsional analis kebijakan dan jabatan fungsional perencana.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Pasangkayu, Andi Tenri Welang menyampaikan tindaklanjut dari kegiatan tersebut akan segera dibentuk Pokja Percepatan Pemenuhan Formasi Jabatan Fungsional Perangkat Daerah.
‘’Kita akan segera membentuk Pokja dengan melibatkan seluruh pejabat fungsional perangkat daerah,’’ kata Andi Tenri. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
