Sulbar Peroleh Nilai 57, Biro Hukum Sampaikan Enam Langkah Strategis Tingkatkan Implementasi RAN-HAM 2026
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 2 Jan 2026
- comment 0 komentar

Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra.
EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Nilai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2025 memperoleh nilai 57. Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Surat dengan Nomor PDK-HA.02.01.01-107 tanggal 24 Desember 2025, perihal Capaian Aksi HAM Kementerian/Lembaga Periode Pelaporan B-12 Tahun 2025.
Capaian tersebut mencerminkan perlunya komitmen dan upaya serius dalam mengimplementasikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Sulbar.
Selain itu, juga menandakan bahwa masih dibutuhkan kerja keras berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun lembaga terkait yang turut berperan dalam mewujudkan kebijakan dan program yang berfokus pada HAM.
RAN-HAM adalah kebijakan strategis yang disusun oleh Indonesia untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh wilayah Indonesia. RAN-HAM bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak dasar setiap warga negara dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Setiap daerah di Indonesia diharapkan untuk melaksanakan dan melaporkan kemajuan implementasi RAN-HAM sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
Pelaksanaan Aksi HAM di Sulbar, difokuskan pada 2 (dua) kelompok sasaran utama yakni perempuan dan penyandang disabilitas. Untuk Tahun 2025, Sulbar hanya memperoleh nilai 57 poin yang terdiri dari 6 aksi yaitu:
- Penulis: Ekspos Sulbar
