Dinsos P3A dan PMD Sulbar Bahas Juknis BKK Desa 2026 Bersama BPKAD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 15 Feb 2026
- comment 0 komentar

Ia menambahkan, tambahan penghasilan bagi aparatur desa merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik di desa.
“Tambahan penghasilan ini diharapkan dapat memotivasi kepala desa dan perangkatnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pemdes, Farida, menekankan pentingnya koordinasi dengan BPKAD untuk memastikan mekanisme penganggaran dan penyaluran BKK berjalan sesuai prosedur.
“Sinkronisasi dengan BPKAD menjadi langkah strategis agar seluruh tahapan, mulai dari penganggaran, penyaluran hingga pelaporan, berjalan lancar dan sesuai aturan,” jelasnya.
Rapat berlangsung konstruktif dengan pembahasan teknis terkait skema penyaluran, persyaratan administrasi, serta mekanisme pengawasan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan Juknis BKK Desa Tahun 2026 dapat segera ditetapkan sehingga implementasinya di seluruh desa berjalan optimal, tepat waktu, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan aparatur desa. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
