Desk PSDA PUPR Sulbar Fokus Perkuat Perlindungan Kawasan dari Risiko Daya Rusak Air Tahun 2026
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Desk Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) sebagai bagian dari tahapan sinkronisasi program dan penguatan indikator kinerja. Forum yang berlangsung, Jumat 27 Februari 2026 ini membahas capaian indikator “Jumlah Luas Kawasan yang Terlindungi oleh Risiko Daya Rusak Air (Ha)” dengan target nasional sebesar 13.440 hektare, serta target Provinsi Sulawesi Barat tahun 2027 sebesar 470 hektare.
Pembahasan ini ditegaskan sebagai langkah strategis yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam penguatan infrastruktur dasar, ketahanan wilayah, dan perlindungan kawasan produktif masyarakat. Sinkronisasi target pusat dan daerah dinilai penting untuk memastikan setiap program pengendalian daya rusak air memberikan dampak nyata terhadap pengurangan risiko banjir serta perlindungan kawasan pertanian dan permukiman.
Salah satu kegiatan yang dibahas adalah pembangunan tanggul sungai sepanjang dua kilometer di Sungai Riso, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini menggunakan konstruksi bronjong dan diarahkan untuk melindungi kawasan irigasi Daerah Irigasi Lakejo.
Kepala Bidang PSDA Dinas PUPR Sulbar, Suriana Zain, menjelaskan bahwa pendekatan pengukuran dilakukan berbasis spasial melalui pemutakhiran data GIS sehingga panjang tanggul dua kilometer tersebut terkonversi setara dengan perlindungan kawasan seluas 1.265 hektare.
“Yang dihitung dalam indikator adalah kawasan irigasi yang benar-benar terlindungi dari potensi daya rusak air, bukan sekadar panjang fisik bangunan. Karena itu, validasi teknis dan spasial menjadi sangat penting,” kata Suriana.
Ia juga menegaskan bahwa karena kewenangan Daerah Irigasi Lakejo berada pada pemerintah pusat, koordinasi tetap dilakukan bersama Balai Wilayah Sungai V untuk memastikan kesesuaian regulasi dan pembagian kewenangan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
