Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kurir Perempuan di Mamuju Tengah Jadi Korban Pemerkosaan dan Perampokan, Pelaku Ditangkap Polisi

Kurir Perempuan di Mamuju Tengah Jadi Korban Pemerkosaan dan Perampokan, Pelaku Ditangkap Polisi

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
  • comment 0 komentar

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Desember 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait pemerkosaan serta pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 473 Ayat (1) jo Pasal 479 Ayat (1) subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ancaman hukuman terhadap tersangka masing-masing maksimal 12 tahun penjara, 9 tahun penjara, serta khusus dalam UU TPKS dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam menerima pesanan jasa dari orang yang tidak dikenal.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan,” ujar pihak kepolisian.

Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman dan kondusif. (*)

@ekspos.sulbar

Keadilan di Mamuju TengahSeorang kurir perempuan menjadi korban tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan di wilayah Mamuju Tengah, Rabu (25/03/2026). Berdasarkan rilis resmi Polres Mamuju Tengah, peristiwa bermula saat pelaku memesan jasa antar kepada korban dengan dalih menjemput ibunya dari Desa Tapilina menuju Desa Tumbu. Namun, setibanya di lokasi kejadian, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah badik. Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa mengikuti perintah pelaku. Pelaku kemudian memaksa korban untuk duduk di atas karpet yang telah disiapkan sebelumnya. Dalam situasi terancam, korban dipaksa membuka pakaian, lalu pelaku melakukan tindakan pemerkosaan. Setelah itu, pelaku melarikan diri. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamuju Tengah. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Mamuju Tengah mendapat dukungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, serta Polresta Mamuju. Hasilnya, tim gabungan berhasil menangkap tersangka berinisial DL di Jalan Poros Tapalang, tepatnya di sekitar Jembatan Bolong, saat pelaku berada di dalam mobil angkutan umum. Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Desember 2025. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait pemerkosaan serta pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 473 Ayat (1) jo Pasal 479 Ayat (1) subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman terhadap tersangka masing-masing maksimal 12 tahun penjara, 9 tahun penjara, serta khusus dalam UU TPKS dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

♬ suara asli - Ekspos Sulbar - Ekspos Sulbar
  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Grahanusa Keluhkan Pelayanan PDAM Tirta Manakarra, Sudah 3 Hari Air Tak Mengalir

    Warga Grahanusa Keluhkan Pelayanan PDAM Tirta Manakarra, Sudah 3 Hari Air Tak Mengalir

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    “Kalau ada perbaikan atau gangguan, seharusnya diinformasikan. Tapi ini tidak ada pemberitahuan sama sekali,” ujar warga lainnya. Sementara itu, pihak PDAM Tirta Manakarra belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Namun berdasarkan informasi sementara, gangguan distribusi air diduga ada ganguan jaringan suplai tegangan listrik dari instalasi patidi. Warga berharap PDAM segera melakukan perbaikan dan memberikan […]

  • Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Beri Arahan kepada TRC Sebelum Patroli di Kota Mamuju

    Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Beri Arahan kepada TRC Sebelum Patroli di Kota Mamuju

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar dalam menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di musim penghujan. “Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana,” tambahnya. BPBD Sulbar akan terus melakukan pemantauan dan siap berkoordinasi […]

  • Kata Sekjen PDIP Soal 100 Hari Pemerintahan Jokowi

    Kata Sekjen PDIP Soal 100 Hari Pemerintahan Jokowi

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Dia mengamati bahwa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf saat ini menghadapi tantangan berat terkait pemberantasan korupsi. Padahal, pemnerantasan korupsi menjadi salah satu agenda utama yang masuk dalam nawacita Presiden Jokowi. Dia mencontohkan beberapa pengungkapan tindak pidana korupsi yang belum tuntas. Salah satunya berkaitan dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron. Selain itu, kata dia, masih terjadinya perdebatan-perdebatan di […]

  • TAPD Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2021 ke Bupati Pasangkayu

    TAPD Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2021 ke Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 452
    • 0Komentar

    ” Program 2021 harus betul-betul tepat sasaran, berdasarkan belanja preoritas dimasa pandemi. Anggaran kemungkinan banyak diarahkan pada bantuan sosial dan pemulihan ekonomi” terangnya. Ia juga menghimbau, pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2021 bisa dimaksimalkan. Menggarap secara maksimal semua potensi sumber daya alam (SDA), serta potensi pemasukan PAD lainnya. Sementara Ketua TAPD Firman […]

  • Gubernur Sulbar Dorong Pembangunan Jaringan Ekonomi Baru: Akses Jalan Diperluas, Konektivitas Dibuka

    Gubernur Sulbar Dorong Pembangunan Jaringan Ekonomi Baru: Akses Jalan Diperluas, Konektivitas Dibuka

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sementara itu, pembangunan jalan Mamasa-Toraja terus berjalan. Targetnya jelas. “Kalau bukan tahun ini tembus dengan baik Insyaallah tahun depan sudah bisa tembus dengan baik antara Toraja-Mamasa,” Ungkap Suhardi Duka. Tak hanya itu. Jalur Pasangkayu menuju Palu, Sulawesi Tengah, juga masuk desain pengembangan. Pemerintah daerah tak ingin akses ke Sulteng hanya bergantung pada satu jalur lewat […]

  • Perdagangan Manusia Harus Jadi Fokus Penanganan Pemerintah Baru

    Perdagangan Manusia Harus Jadi Fokus Penanganan Pemerintah Baru

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Romo Paschal menceritakan pengalamannya di pelabuhan Batam. Setiap kali dia datang untuk kunjungan, satpam selalu ramah menyambutnya dengan ucapan “Salam Romo.” Namun, kejanggalan mulai terasa saat Pastor Paschal selalu diarahkan untuk langsung menuju kapal tanpa melewati pintu imigrasi. Sebagai Kepala Komisi Keadilan dan Kedamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPMP) Keuskupan Pangkalpinang, Pastor Paschal menjadi curiga. […]

expand_less