Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kurir Perempuan di Mamuju Tengah Jadi Korban Pemerkosaan dan Perampokan, Pelaku Ditangkap Polisi

Kurir Perempuan di Mamuju Tengah Jadi Korban Pemerkosaan dan Perampokan, Pelaku Ditangkap Polisi

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 25 Mar 2026

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Desember 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait pemerkosaan serta pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 473 Ayat (1) jo Pasal 479 Ayat (1) subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ancaman hukuman terhadap tersangka masing-masing maksimal 12 tahun penjara, 9 tahun penjara, serta khusus dalam UU TPKS dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam menerima pesanan jasa dari orang yang tidak dikenal.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan,” ujar pihak kepolisian.

Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman dan kondusif. (*)

@ekspos.sulbar

Keadilan di Mamuju TengahSeorang kurir perempuan menjadi korban tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan di wilayah Mamuju Tengah, Rabu (25/03/2026). Berdasarkan rilis resmi Polres Mamuju Tengah, peristiwa bermula saat pelaku memesan jasa antar kepada korban dengan dalih menjemput ibunya dari Desa Tapilina menuju Desa Tumbu. Namun, setibanya di lokasi kejadian, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah badik. Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa mengikuti perintah pelaku. Pelaku kemudian memaksa korban untuk duduk di atas karpet yang telah disiapkan sebelumnya. Dalam situasi terancam, korban dipaksa membuka pakaian, lalu pelaku melakukan tindakan pemerkosaan. Setelah itu, pelaku melarikan diri. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamuju Tengah. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Mamuju Tengah mendapat dukungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, serta Polresta Mamuju. Hasilnya, tim gabungan berhasil menangkap tersangka berinisial DL di Jalan Poros Tapalang, tepatnya di sekitar Jembatan Bolong, saat pelaku berada di dalam mobil angkutan umum. Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Desember 2025. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait pemerkosaan serta pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 473 Ayat (1) jo Pasal 479 Ayat (1) subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman terhadap tersangka masing-masing maksimal 12 tahun penjara, 9 tahun penjara, serta khusus dalam UU TPKS dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

♬ suara asli - Ekspos Sulbar - Ekspos Sulbar
  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patut Dicontoh, Personil Polres Matra Ajak Penghuni BTN Ngaji

    Patut Dicontoh, Personil Polres Matra Ajak Penghuni BTN Ngaji

    • calendar_month Ming, 10 Feb 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 744
    • 0Komentar

    “ Kegiatan belajar mengaji ini dilaksanakan setiap hari Rabu malam dan Kamis malam setelah melaksanakan shalat Magrib berjamaah di mushallah Nurul Ilmi” terangnya, Minggu 10 Februari. Kata dia, metode belajar mengaji yang diterapkan yaitu metode komprehensif dan berkesinambungan, sehingga setiap yang ingin nimbrung didalamnya mesti mengikuti sejak awal. “ Kita targetkan enam bulan kedepan, bacaan […]

  • Suhardi Duka Apresiasi BI Topang Peningkatan Perekonomian di Sulbar

    Suhardi Duka Apresiasi BI Topang Peningkatan Perekonomian di Sulbar

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 256
    • 0Komentar

    “Dan juga kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Eka Putra Budi Nugroho. Semoga ke depannya kita semakin memperkuat komitmen dan bersinergi membangun perekonomian di Sulbar,” imbuhnya. “Sinergitas yang baik ini terbukti dengan kerja sama Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten beserta Stakeholder dalam mengendalikan inflasi dan juga pembinaan UMKM di Provinsi Sulbar,” katanya. Pada […]

  • Jabar CONNECTI:CITY 2022 Hidupkan Semangat Dasasila Bandung

    Jabar CONNECTI:CITY 2022 Hidupkan Semangat Dasasila Bandung

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 416
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat serta KREASI Jabar (Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat) akan menyelenggarakan CONNECTI:CITY 2022 pada 14-15 Maret 2022. Giat tersebut merupakan bagian dari side event Presidensi Indonesia pada U20, rangkaian dari G20.   Konferensi Internasional tersebut akan dilaksanakan di Museum Konferensi […]

  • Tiga Warga Sulbar Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah, Diduga Jadi Korban Human Trafficking

    Tiga Warga Sulbar Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah, Diduga Jadi Korban Human Trafficking

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 333
    • 0Komentar

    “Selanjutnya, pada Rabu pagi, 9 Juli 2025 pukul 05.10 WIB, ketiga CPMI didampingi dan difasilitasi oleh Badan Penghubung Sulbar untuk terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar menggunakan penerbangan Citilink QG212,” kata Gemilang Sukma. Setibanya di Makassar, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar langsung melakukan penjemputan dan selanjutnya mengantar ketiga warga tersebut hingga ke […]

  • Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakernis Ketransmigrasian Nasional, Sulbar Siap Jadi Pilot Project Transmigrasi Modern

    Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakernis Ketransmigrasian Nasional, Sulbar Siap Jadi Pilot Project Transmigrasi Modern

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah tantangan yang dihadapi di daerah, seperti paradoks pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti penurunan angka kemiskinan, penyalahgunaan izin pemanfaatan tanah negara oleh para pemodal, serta praktik tidak produktif oleh sebagian transmigran yang justru menyewakan atau menjual lahan yang diberikan negara. Kementerian Transmigrasi menargetkan pilot project ini akan menciptakan kawasan transmigrasi […]

  • Dorong Pejabat DPMPTSP Rasakan Langsung Dinamika Pelayanan Publik di Meja Pelayanan

    Dorong Pejabat DPMPTSP Rasakan Langsung Dinamika Pelayanan Publik di Meja Pelayanan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Ia menambahkan, melalui pendekatan ini, DPMPTSP dapat menemukan celah yang perlu disesuaikan agar proses perizinan dan pelayanan penanaman modal semakin efisien. “Kami tidak hanya ingin memastikan prosedur berjalan sesuai aturan, tetapi juga mencari ruang inovasi untuk mempermudah akses bagi para penanam modal,” ujarnya. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar […]

expand_less