Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kurir Perempuan di Mamuju Tengah Jadi Korban Pemerkosaan dan Perampokan, Pelaku Ditangkap Polisi

Kurir Perempuan di Mamuju Tengah Jadi Korban Pemerkosaan dan Perampokan, Pelaku Ditangkap Polisi

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
  • comment 0 komentar

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Desember 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait pemerkosaan serta pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 473 Ayat (1) jo Pasal 479 Ayat (1) subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ancaman hukuman terhadap tersangka masing-masing maksimal 12 tahun penjara, 9 tahun penjara, serta khusus dalam UU TPKS dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam menerima pesanan jasa dari orang yang tidak dikenal.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan,” ujar pihak kepolisian.

Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman dan kondusif. (*)

@ekspos.sulbar

Keadilan di Mamuju TengahSeorang kurir perempuan menjadi korban tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan di wilayah Mamuju Tengah, Rabu (25/03/2026). Berdasarkan rilis resmi Polres Mamuju Tengah, peristiwa bermula saat pelaku memesan jasa antar kepada korban dengan dalih menjemput ibunya dari Desa Tapilina menuju Desa Tumbu. Namun, setibanya di lokasi kejadian, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah badik. Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa mengikuti perintah pelaku. Pelaku kemudian memaksa korban untuk duduk di atas karpet yang telah disiapkan sebelumnya. Dalam situasi terancam, korban dipaksa membuka pakaian, lalu pelaku melakukan tindakan pemerkosaan. Setelah itu, pelaku melarikan diri. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamuju Tengah. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Mamuju Tengah mendapat dukungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, serta Polresta Mamuju. Hasilnya, tim gabungan berhasil menangkap tersangka berinisial DL di Jalan Poros Tapalang, tepatnya di sekitar Jembatan Bolong, saat pelaku berada di dalam mobil angkutan umum. Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Desember 2025. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait pemerkosaan serta pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 473 Ayat (1) jo Pasal 479 Ayat (1) subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman terhadap tersangka masing-masing maksimal 12 tahun penjara, 9 tahun penjara, serta khusus dalam UU TPKS dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

♬ suara asli - Ekspos Sulbar - Ekspos Sulbar
  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sektor Unggulan dan Dorong Inklusi Ekonomi, BI Paparkan Strategi Pertumbuhan Sulbar di Retret Pemprov

    Perkuat Sektor Unggulan dan Dorong Inklusi Ekonomi, BI Paparkan Strategi Pertumbuhan Sulbar di Retret Pemprov

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    “Potensi komoditas unggulan lainnya seperti kakao dan kopi juga sangat besar, terutama karena hampir seluruh produksinya berasal dari perkebunan rakyat, yang juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan,” ujarnya. Bank Indonesia, lanjut Eka, terus mendorong pertumbuhan ekonomi Sulbar melalui berbagai strategi: “Digitalisasi sistem pembayaran dan penguatan sektor riil kami pandang sebagai katalisator utama dalam membangun […]

  • Hari Keempat Pendaftaran PKD, Jumlah Pendaftar Capai 80 Orang

    Hari Keempat Pendaftaran PKD, Jumlah Pendaftar Capai 80 Orang

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 439
    • 0Komentar

    “Panwaslu Kecamatan masih memiliki waktu sampai tanggal 19 Januari atau dua hari lagi untuk melakukan penerimaan pendaftaran. Jika diakhir masa pendaftaran masih terdapat Kelurahan atau Desa yang tidak memiliki pendaftar atau belum terpenuhi dua kali jumlah kebutuhan atau sudah terpenuhi dua kali jumlah namun belum terdapat pendaftar perempuan maka masa pendaftaran diperpanjang selama tiga hari” […]

  • Memperkuat Karakter Bangsa Melalui Penghayatan Empat Pilar Kebangsaan

    Memperkuat Karakter Bangsa Melalui Penghayatan Empat Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Kegiatan ini mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Sejumlah masukan disampaikan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan serupa ke depannya, seperti pentingnya pelibatan tokoh masyarakat dan generasi muda, pemanfaatan media digital, serta integrasi nilai-nilai kebangsaan dalam kegiatan sehari-hari. Melalui kegiatan sosialisasi empat pilar ini, diharapkan nilai-nilai kebangsaan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dihayati dan diterapkan dalam […]

  • Perkuat Keamanan Siber, Kominfo Siap Dampingi Pembentukan TTIS di Kabupaten

    Perkuat Keamanan Siber, Kominfo Siap Dampingi Pembentukan TTIS di Kabupaten

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    “Jika keamanan siber lemah, maka risiko kebocoran data dan gangguan layanan akan semakin besar. Karena itu, kita harus bergerak cepat, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di semua kabupaten di Sulbar,” tegasnya. Dengan adanya TTIS, Sulbar menargetkan lahirnya sistem keamanan digital yang lebih solid untuk mendukung transformasi pemerintahan berbasis elektronik, serta menekan potensi serangan […]

  • Wafatnya Sang Perintis Pendidikan dan Bantuan Hukum Gratis

    Wafatnya Sang Perintis Pendidikan dan Bantuan Hukum Gratis

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Era kepemimpinan almarhum di LBH awal 90-an issu kebebasan sipil menjadi issu dominan. Saat itu kekerasan militer dan kebebasan berekspresi mulai meningkat seiring dengan desakan perubahan format politik. Saat menjabat sebagai bupati, issu sosial politik (Sipil) mulai menurun seiring dengan telah terjadinya perubahan format politik lewat reformasi. Issu pemenuhan hak-hak warga ( Ekosob: ekonomi, sosial […]

  • Bahas Kebersihan Kota, Bupati Pasangkayu Kumpulkan OPD

    Bahas Kebersihan Kota, Bupati Pasangkayu Kumpulkan OPD

    • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Ia menginstruksikan akhir pekan ini semua OPD nya turun kelapangan untuk melakukan pembersihan di tempat-tempat umum. Bahkan Ia akan membuat acara khusus agar semua pihak bisa termotivasi membersihkan ibu kota Pasangkayu. “Akhir pekan ini kita lakukan camping dipantai Pasangkayu, dimana malamnya bisa diisi acara hiburan sederhana dengan melibatkan semua elemen masyarakat, kemudian paginya kita semua […]

expand_less