Perkuat Sinergi Perizinan, Dinas ESDM dan DPMPTSP Sulbar Koordinasi Percepatan Fitur Perpanjangan SIPB pada Sistem OSS
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sab, 28 Mar 2026
- comment 0 komentar

“Secara regulasi, para pemegang SIPB berhak mengajukan perpanjangan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, saat ini kami menemui kendala teknis di lapangan, di mana fitur untuk perpanjangan SIPB tersebut belum tersedia pada sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko,” jelas Ilham.
Menyikapi hal tersebut, pihak Dinas ESDM meminta DPMPTSP Sulawesi Barat untuk dapat memfasilitasi komunikasi dan koordinasi kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di pusat. Harapannya, pemerintah pusat dapat segera melakukan pemutakhiran atau penambahan fitur perpanjangan SIPB ke dalam sistem OSS agar proses legalitas usaha di daerah tidak terhambat.
Sinergi antarinstansi ini merupakan langkah nyata dalam menerjemahkan visi besar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menghadirkan birokrasi yang lincah dan solutif bagi dunia usaha, sebagaimana yang digagas oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
Di bawah koordinasi jajaran pimpinan daerah dan supervisi teknis dari Dinas ESDM, upaya membedah hambatan regulasi terus dilakukan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan motto ‘Bersatu, Profesional, dan Berintegritas untuk Sulbar Maju’ benar-benar memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh para pelaku ekonomi di Sulawesi Barat. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
