Polresta Mamuju Amankan 5 Mobil Modifikasi Penimbun Solar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Polresta Mamuju menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Sulbar terkait pemberantasan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim, kepolisian berhasil mengungkap praktik distribusi ilegal BBM subsidi di wilayah Mamuju.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima unit kendaraan yang telah dimodifikasi khusus untuk “melansir” solar.
Terdiri dari 3 Unit Truk dengan tangki rakitan. 2 Unit Minibus (Isuzu Panther dan Toyota Kijang LGX) yang kapasitas tangkinya telah diperbesar secara ilegal.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan barcode resmi untuk mengisi BBM hingga ratusan liter.
Setelah tangki modifikasi penuh, BBM tersebut disedot untuk ditimbun, lalu pelaku berpindah ke SPBU lain untuk mengulangi aksi serupa.
“Kapasitas satu kendaraan modifikasi bisa mencapai 200 liter. Jika ditotal, sekali jalan lima kendaraan ini bisa menguras hingga 1 ton BBM subsidi. Inilah yang memicu kelangkaan dan antrean panjang yang dikeluhkan masyarakat selama ini,” ujar Iptu Herman, Senin (13/4).
- Penulis: Ekspos Sulbar
