Pemkab Pasangkayu Resmi Menyerahkan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ke Biro Pemkesra Sulbar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 3 Jun 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Pasangkayu kepada Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu 3 Juni 2026.
Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan diterima langsung oleh H. Andi Haerul selaku Analis Ahli Kebijakan Muda, Burahim, S.Sos selaku Plt. Kasubag Tata Usaha Biro Pemkesra, serta Surahmat Musa, S.STP., M.Si selaku Penelaah Teknis Kebijakan di Kantor Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat.
Penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi. Dokumen tersebut memuat berbagai capaian kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, S.E., M.Si, menyampaikan apresiasinya atas penyampaian LKPJ oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
- Penulis: Ekspos Sulbar
