Pemkab Pasangkayu Resmi Menyerahkan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ke Biro Pemkesra Sulbar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 3 Jun 2026
- comment 0 komentar

Menurutnya, laporan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
“Penyampaian LKPJ tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang telah menyampaikan dokumen ini sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Murdanil.
Lebih lanjut, ia berharap sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat terus ditingkatkan guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berharap melalui penyampaian LKPJ ini, hubungan kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
