Samsat Polman Turun Langsung ke Desa, Gencarkan Program Diskon PKB dan Tertibkan Data Kendaraan Dinas
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang dekat, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kembali dibuktikan melalui langkah nyata UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar (Samsat Polman).
Dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polman, Syarifah Husni, jajaran Samsat Polman turun ke lapangan menggelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Program Diskon PKB, serta Validasi Kendaraan Dinas di Kecamatan Mapilli, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut menyasar lima desa, yakni Desa Bonne-Bonne, Desa Bonra, Desa Rappang Barat, Desa Beroangin, dan Desa Sattoko. Kehadiran tim Samsat Polman disambut langsung oleh unsur pemerintah desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti sosialisasi dan konsultasi perpajakan.
Melalui kegiatan jemput bola ini, Samsat Polman tidak hanya menyampaikan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, tetapi juga memperkenalkan secara luas Program Diskon PKB Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang saat ini tengah berlangsung. Program tersebut berlaku mulai 8 Juni 2026 hingga 30 September 2026, sebagai bentuk stimulus dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Di hadapan masyarakat, tim Samsat Polman mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin. Pasalnya, program ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sengaja turun langsung ke desa-desa agar informasi mengenai program diskon PKB dapat diterima secara utuh oleh masyarakat. Pemerintah telah memberikan kemudahan, sehingga kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir pada 30 September 2026,” ujar Syarifah Husni.
- Penulis: Ekspos Sulbar
