BPBD Sulbar Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 untuk Perkuat Kelembagaan BPBD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

“Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 menjadi landasan penting dalam penguatan organisasi BPBD. Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai arah kebijakan kelembagaan sehingga dapat menjadi acuan dalam melakukan penyesuaian organisasi, peningkatan tata kelola, serta penguatan kapasitas pelayanan penanggulangan bencana di Sulawesi Barat,” ujar Muhammad Yasir Fattah.
Menurutnya, penguatan kelembagaan merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang profesional, responsif, dan terintegrasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota.
- Penulis: Ekspos Sulbar
