Pemkesra Sulbar Terima Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Bahas Proses PAW
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

“Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh tahapan Pengganti Antar Waktu (PAW) dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi melalui Biro Pemerintahan dan Kesra berkomitmen memberikan pendampingan serta fasilitasi agar proses berjalan dengan baik, tertib, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Murdanil.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, partai politik, serta seluruh pihak terkait sangat diperlukan agar proses PAW dapat diselesaikan secara tepat waktu tanpa mengabaikan aspek legalitas dan akuntabilitas.
“Kami berharap koordinasi seperti ini terus dilakukan sehingga setiap tahapan dapat dipahami bersama. Dengan demikian, proses PAW dapat berjalan lancar, profesional, dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.
Melalui pertemuan ini, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan fasilitasi dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan seluruh proses administrasi pemerintahan terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku. (rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
