DKP Sulbar dan KKP RI Perkuat Sinergi Penguatan Penegakan Hukum Pemanfaatan Ruang Laut: Dorong Kepastian Hukum, Investasi Berkelanjutan dan Perlindungan Ekosistem Laut
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Biro Hukum KKP RI, Insan Budi Mulia, menjelaskan bahwa perlu adanya pemahaman bersama antarinstansi terkait batas kewenangan dalam pengelolaan dan pengawasan pemanfaatan ruang laut.
Ia menyampaikan bahwa penerbitan KKPRL merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, sehingga setiap lembaga perlu memahami peran dan kewenangan masing-masing agar proses pengawasan maupun penegakan aturan dapat berjalan efektif.
Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP KKP RI, Mubarak, menyampaikan bahwa pemerintah mengedepankan penerapan sanksi administratif sebagai langkah awal dalam proses penegakan hukum.
Menurutnya, salah satu tantangan dalam pelaksanaan pengawasan pemanfaatan ruang laut adalah keterbatasan sumber daya manusia dalam menjangkau seluruh wilayah pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pengawasan dapat berjalan lebih optimal.
Terkait aktivitas penambangan pasir laut, Mubarak menjelaskan bahwa penentuan kewenangan penanganan perlu melihat kapasitas kubikasi kegiatan yang dilakukan, sehingga dapat ditentukan apakah menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu instrumen untuk memberikan kepastian dan keberlanjutan investasi usaha agar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Menutup kegiatan tersebut, Kepala DKP Sulbar Safaruddin, S.DM menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menciptakan pengelolaan ruang laut yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan. Kami mendukung setiap kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat, namun seluruh prosesnya harus berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum. Melalui sinergi bersama KKP RI, kami berharap pengawasan serta penegakan aturan pemanfaatan ruang laut dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Sulawesi Barat,” ujar Safaruddin.
Melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor ini, DKP Sulbar berharap pengelolaan ruang laut di Sulawesi Barat semakin tertib, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. (rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
