BPKAD Sulbar Ikuti Diseminasi KPK, Tingkatkan Pemahaman Pelaporan MCSP-RBS untuk Perkuat Pencegahan Korupsi
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

“Melalui kegiatan ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat koordinasi dalam pemenuhan indikator pencegahan korupsi,” kata Ali Chandra.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Selain area perencanaan dan penganggaran APBD, KPK juga menjadwalkan diseminasi pedoman MCSP-RBS Tahun 2026 untuk sejumlah area lainnya, antara lain Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pajak Daerah, Penguatan APIP, serta Manajemen ASN.
BPKAD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mengikuti dan menindaklanjuti berbagai pedoman serta kebijakan yang ditetapkan dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. (rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar

