Rapat Pra Penetapan UMP dan UMSP Sulbar 2026, Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan Jadi Pertimbangan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

Andi Farid Amri mengatakan, rapat ini dilaksanakan untuk menyusun bahan dan rencana penetapan UMP serta UMSP Sulawesi Barat Tahun 2026 berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang objektif.
“Melalui pembahasan bersama seluruh unsur Dewan Pengupahan, diharapkan proses penetapan upah dapat dilakukan secara terukur, transparan, berkeadilan, serta mempertimbangkan kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha,” kata Andi Farid, yang juga Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan memastikan kebijakan pemerintah tetap memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat, produktivitas tenaga kerja, serta keberlangsungan dunia usaha. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar

