Sekda Junda Pimpin Apel Satgas Karhutlah: Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri, Harus Sinergi
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 12 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas instansi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, memimpin apel Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutlah di Provinsi Sulbar, Selasa, 1 September 2026.
Junda Maulana mengatakan, pembentukan Satgas tersebut bertujuan memudahkan koordinasi dalam menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya Karhutlah, kebakaran permukiman, hingga kekeringan dan krisis air bersih.
“Dalam menangani atau mengantisipasi Karhutlah, ataupun kebakaran permukiman dan kekeringan atau krisis air bersih bagi masyarakat, itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada integrasi dari seluruh unit yang ada,” kata Junda Maulana.
Menurutnya, sinergi tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga harus diperkuat hingga tingkat kabupaten. Hal tersebut sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) agar setiap kabupaten membentuk Satgas serupa.
“Di tingkat kabupaten juga dibentuk Satgas dan diketuai oleh Sekda selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujarnya.
Junda Maulana menjelaskan, penanganan bencana membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, termasuk dengan seluruh unit terkait di daerah.
Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Kepolisian, Basarnas, BPBD, pemadam kebakaran, Satpol PP hingga Tagana.
“Ini agar memudahkan koordinasi. Jadi ada kejadian, kita analisis, kemudian apa tindakan kita. Kalau memerlukan pergerakan pasukan, kita menghubungi pihak-pihak atau unit-unit ini untuk kita terjun ke lapangan. Tapi kalau bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten, ya dilaksanakan,” ungkap Junda Maulana.
Junda Maulana juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang panas ekstrem sehingga api berpotensi cepat menyebar.
Menurutnya, masyarakat memang memiliki kebutuhan untuk membuka lahan sebagai bagian dari aktivitas kehidupan dan pengelolaan lahan. Namun, pembukaan lahan tidak harus dilakukan dengan pembakaran.
- Penulis: Ekspos Sulbar

