Biro Hukum Sulbar Fasilitasi Penyempurnaan Ranperbup tentang Peraturan Internal RSUD Hajja Andi Depu Polman
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 11 Sep 2026

Lebih lanjut, Suhendra menyampaikan bahwa Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat akan terus menjalankan fungsi pembinaan dan fasilitasi produk hukum daerah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menjadi bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek administratif dan legal formal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan fasilitasi ini juga sejalan dengan semangat pembangunan Sulawesi Barat melalui Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, efektif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, menyampaikan dalam rapat ini Biro Hukum melakukan konfirmasi kepada Perangkat Daerah Pemprakasa untuk memastikan Ranperbup tentang Peraturan Internal RSUD Hajja Andi Depu Kabupaten Polman dibentuk berdasarkan kewenangan pemerintah daerah dan secara substansi tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati bahwa rancangan peraturan tersebut dikembalikan kepada pihak pemrakarsa untuk disusun dan disempurnakan kembali, dengan memperhatikan serta menyesuaikan materi muatan sebagaimana ketentuan Pasal 61 sampai dengan Pasal 65 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit.
Melalui penyempurnaan Ranperbup tentang Peraturan Internal RSUD Hajja Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar, diharapkan ke depan dapat terwujud tata kelola rumah sakit yang semakin baik, memiliki landasan hukum yang kuat, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Polewali Mandar dan Sulawesi Barat secara umum. (rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar

