BPKAD Sulbar Serahkan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 ke DPRD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 3 jam yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (11/9/2026).
Penyampaian tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Kuddus, didampingi Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I, Muhammad Apriady, beserta staf teknis. Dokumen rancangan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulawesi Barat, Radi Murti, bersama Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salatung, di Kantor Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Abd. Kuddus menjelaskan bahwa penyampaian rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Menurutnya, dokumen tersebut disampaikan untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Penulis: Ekspos Sulbar

