Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BPK Temukan Rp 2,85 Miliar Sisa Transfer Pusat Tak Tercermin di Kas Daerah Pemkab Polman

BPK Temukan Rp 2,85 Miliar Sisa Transfer Pusat Tak Tercermin di Kas Daerah Pemkab Polman

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month 49 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar menemukan sisa kas Pemkab Polewali Mandar (Polman) tahun anggaran 2025 atas pendapatan transfer pemerintah pusat yang ditentukan penggunaannya senilai Rp 2.854.115.584, tidak seluruhnya tercermin dalam saldo kas dan setara kas per 31 Desember 2025.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan Pemkab Polman. Persoalan ini berkaitan dengan ketidaksesuaian pencatatan dan pelaporan realisasi belanja yang bersumber dari transfer pemerintah pusat.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap laporan pada aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), serta SIKD-NG, BPK menemukan adanya sisa kas dari pendapatan transfer pusat yang penggunaannya telah ditentukan, tetapi tidak seluruhnya tercermin dalam laporan kas dan setara kas pemerintah daerah.

Hasil pemeriksaan BPK terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), rincian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), serta hasil audit Badan Keuangan Polman mengungkap bahwa persoalan tersebut disebabkan kesalahan penandaan sumber dana atau tagging dalam proses penganggaran belanja.

BPK juga mencatat, aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tidak secara otomatis menolak penandaan sumber dana pada belanja yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Akibatnya, verifikasi usulan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) harus dilakukan secara manual dan sangat bergantung pada kecermatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kondisi tersebut membuat belanja yang telah dicairkan sesuai anggaran yang ditetapkan tidak dapat diinput dan tidak terlaporkan dalam aplikasi SIKD dan OMSPAN karena ketidaksesuaian sumber dana.

Sementara itu, rekonsiliasi antara sisa kas dalam aplikasi pelaporan dan saldo kas daerah baru dilakukan pada akhir tahun. Akibatnya, realisasi belanja yang tidak dapat diinput dan dilaporkan tersebut terlambat terdeteksi.

BPK menilai kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, khususnya Pasal 33.

Ketentuan tersebut mengatur bahwa sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang masih terdapat di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga akhir tahun wajib dianggarkan kembali oleh pemerintah daerah dalam APBD atau perubahan APBD tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, sisa DAK Nonfisik, termasuk Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas dan jenis DAK Nonfisik lainnya, diperhitungkan dengan penyaluran masing-masing dana pada tahun anggaran berikutnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Expo dan Panen Raya di Tommo: Kapolda Sulbar Dorong Peningkatan Pertanian Lewat Pendekatan Keamanan Pangan

    Expo dan Panen Raya di Tommo: Kapolda Sulbar Dorong Peningkatan Pertanian Lewat Pendekatan Keamanan Pangan

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Kapolda Sulbar), Irjen Pol. Adang Ginanjar, bersama jajaran pejabat utama Polda, menghadiri kegiatan Expo dan Panen Raya Jagung di Desa Kalepu, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Rabu (30/04/2025). Kehadiran Kapolda menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah tersebut. Dalam kegiatan yang […]

  • 4.791 Calon Siswa SMA/SMK di Jabar Dibatalkan Kepesertaannya

    4.791 Calon Siswa SMA/SMK di Jabar Dibatalkan Kepesertaannya

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 319
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membatalkan kepesertaan 4.791 calon siswa SMA/SMK dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2023. Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya menegaskan, pembatalan kepesertaan calon siswa tersebut di antaranya terkait dengan masalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Ada beberapa penyebab kita […]

  • Misa Kamis Putih, Diperketat Penjagaan

    Misa Kamis Putih, Diperketat Penjagaan

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com MAMASA–Merespons kasus bom Katedral Makassar, pengamanan sejumlah gereja di Mamasa di jaga ketat Kepolisian dan TNI pada peringatan hari paska Selama pekan suci ini akan berlangsung beberapa kegiatan ibadah yakni Kamis Putih, Jumat Agung dan Puncaknya pada Minggu Paskah. Kabag Ops Polres Mamasa AKB Donni Kristianto menyampaikan selama kegiatan Paska yang berlangsung selama tiga hari kedepan […]

  • Gubernur dan Wagub Sulbar Serius Awasi Aset, Minta BPK Rutin Periksa Kendaraan Dinas

    Gubernur dan Wagub Sulbar Serius Awasi Aset, Minta BPK Rutin Periksa Kendaraan Dinas

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 243
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga, menekankan pentingnya inventarisasi dan pengecekan rutin kondisi kendaraan dinas demi mencegah penyimpangan dan kehilangan aset pemerintah. Pemprov Sulbar pun mendukung penuh langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar untuk melakukan pemeriksaan rutin, baik terhadap dokumen maupun kondisi fisik kendaraan dinas milik […]

  • Kepala Biro Pemkesra Sulbar Hadiri Launching dan Sosialisasi MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026

    Kepala Biro Pemkesra Sulbar Hadiri Launching dan Sosialisasi MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menghadiri kegiatan Launching dan Sosialisasi MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) melalui Dewan Pengurus KORPRI Nasional bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/2/2026), bertempat di Hotel The Rinra Makassar, dan dihadiri oleh perwakilan […]

  • Bupati Mamuju Tengah dan Wabup Mamasa Kompak Akui Pemprov Sulbar Kini Lebih Dekat dengan Daerah

    Bupati Mamuju Tengah dan Wabup Mamasa Kompak Akui Pemprov Sulbar Kini Lebih Dekat dengan Daerah

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 275
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga (SDK-JSM) yang mengalokasikan dana Rp50 miliar untuk setiap kabupaten mendapat sambutan hangat dari para kepala daerah. Mereka menilai kebijakan itu bukan hanya strategis, tapi juga membuka ruang lebih luas bagi pembangunan di daerah. Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras secara terbuka menyampaikan […]

expand_less