Badan Penghubung Sulbar Bersama BKPSDM Bahas Mekanisme Perpanjangan dan Pemberhentian PPPK Paruh Waktu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 40 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat untuk membahas mekanisme perpanjangan dan pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis 8 Oktober 2026.
Rapat diikuti langsung oleh Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Gemilang Sukma, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha, Afdhal, serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Abdillah, dari BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat.
Pertemuan ini merupakan bagian dari koordinasi antarperangkat daerah dalam rangka menyamakan persepsi dan memperoleh kejelasan terkait ketentuan, mekanisme, serta prosedur administrasi kepegawaian, khususnya mengenai perpanjangan dan pemberhentian PPPK Paruh Waktu.
Dalam pembahasan tersebut, aspek administrasi kepegawaian menjadi perhatian penting, termasuk pemenuhan persyaratan dan pelaksanaan prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Penulis: Ekspos Sulbar

