Sekda Junda Sayangkan ASN Pemprov Sulbar Terlibat Narkoba: Diberhentikan Sementara
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana menyayangkan ASN Pemprov Sulbar terlibat narkoba.
Saat ini, Pemprov Sulbar telah mengambil langkah awal dengan memberikan sanksi pemberhentian sementara.
“Karena ini masih proses hukum, maka langkah pertama yang kita berikan adalah pemberhentian sementara untuk menjalankan proses hukum,” jelas Junda.
Langkah hukum selanjutnya akan diambil setelah ada keputusan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.
“Nanti setelah ada keputusan inkrah baru kita bisa mengambil langkah-langkah hukum berikutnya,” katanya.
Menjawab pertanyaan soal rencana tes urine bagi seluruh ASN Pemprov Sulbar, Junda menilai usulan tersebut bagus dan akan dipertimbangkan.
“Bagus juga ya, itu bagus, kita akan pertimbangkan itu. Sudah kita bicarakan juga, kita ada koordinasi, nanti kita lihat,” tutupnya. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar

