Menkeu: Pemerintah Sudah Cairkan Rp985,8 M untuk Penanganan Gempa di Lombok

ekspossulbar.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, hingga saja ini pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp985,8 miliar untuk penanganan kedaruratan dan kemanusiaan akibat bencana gempa bumi di Lombok.

“Dana tersebut terdiri dari Rp557,7 miliar disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Rp428,1 miliar melalui Kementerian/Lembaga,” kata Menkeu melalui fanpage facebook-nya, yang diunggahnya dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (23/8).

Pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp985,8 miliar untuk penanganan kedaruratan dan kemanusiaan akibat bencana gempa bumi di Lombok, yang terdiri dari Rp557,7 miliar melalui BNPB dan sebesar Rp428,1 miliar melalui Kementerian/Lembaga.

Ditegaskan Menkeu, pemerintah akan membangun kembali atau melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi, agar kehidupan masyarakat Lombok dapat kembali normal dan kegiatan ekonomi serta masyarakat serta pemerintahan dapat bangkit kembali secara lebih cepat.

Proses perbaikan dan pembangunan kembali daerah terdampak bencana di Lombok, jelas Menkeu, akan berlangsung sepanjang tahun 2018.

Sedangkan untuk tahun 2019, dalam RAPBN 2019 yang sudah disampaikan Pemerintah ke DPR, Pemerintah sudah menyiapkan anggaran pada beberapa Kementerian/Lembaga seperti BNPB, Kemensos, Kemendikbud, Kemendes & Transmigrasi dan lainnya sekurangnya Rp1 triliun, yang dapat segera dicairkan pada awal tahun anggaran 2019, atau direalokasi/direvisi oleh kementerian/lembaga terkait di awal tahun 2019, untuk menjamin kelanjutan pemberian bantuan dasar dan perbaikan/pembangunan kembali paska bencana gempa.

BACA JUGA:  Ambulance Terapung Untuk Warga Sambas, Kolaborasi Bank Muamalat & BMM

Selain dana tersebut, menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dalam RAPBN 2019 telah disiapkan Cadangan Bencana yang lebih besar, yang juga akan dapat digunakan untuk lanjutan bantuan dasar dan rehabilitasi & rekonstruksi sesuai kebutuhan untuk mengembalikan dan meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang terkena bencana, termasuk untuk masyarakat Lombok.

“Antisipasi perencanaan tersebut sudah disiapkan pemerintah dari awal untuk melanjutkan dukungan Pemerintah dalam pembangunan daerah yang terkena dampak bencana di Lombok agar kembali normal,” tegas Sri Mulyani.

Selain penyiapan anggaran untuk bantuan penanganan bencana, Menkeu menjelaskan, bahwa pemerintah juga telah membangun dan melaksanakan sistem mitigasi dan penanganan bencana yang lebih baik dan diharapkan semakin baik dari tahun ke tahun.

“Kita telah memiliki BNPB dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang menjadi lokomotif penanganan bencana di lingkup nasional dan daerah,” ujar Sri Mulyani seraya menambahkan, dengan sistem penanganan bencana yang lebih baik, diharapkan anggaran yang telah disiapkan akan dapat disalurkan dan didistribusikan secara tepat sasaran dan lokasinya, tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat waktu.

Berbagai Bantuan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, sejak terjadinya gempa, Pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan untuk kebutuhan dasar yang diperlukan masyarakat melalui belanja APBN 2018 yang dialokasikan pada beberapa kementerian/lembaga.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tinjau Infrastruktur Areal Lumbung Pangan di Wanam, Merauke

BNPB telah menyiapkan anggaran Rp1,1 triliun dalam Program Penanggulangan Bencana, yang digunakan sebagai sumber dana pertama untuk pemberian bantuan ke Lombok. Dari alokasi ini, telah dicairkan Rp557,7 miliar, antara lain untuk operasi dan logistik seperti makanan, family kit, sandang, dan tenda.

Sri Mulyani juga menyampaikan, bahwa tahap pertama santunan untuk perbaikan 5.000 (lima ribu) rumah yang rusak berat, dengan besaran santunan Rp50 juta/rumah, telah dicairkan.

Adapun tahap kedua santunan perbaikan 5.000 rumah rusak berat, dan kemudian rumah rusak ringan/sedang masih sedang disiapkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan BNPB.

“Pemerintah terus melakukan pemeriksaan/verifikasi keseluruhan jumlah rumah yang rusak, sehingga dapat segera diberikan bantuan dan dibangun kembali,” ungkap Menkeu.

Beberapa kementerian/lembaga lain, lanjut Menkeu, juga telah menyalurkan bantuan, total sebesar Rp428,1 miliar, diantaranya:
• Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Rp230 miliar untuk bantuan guru, tenda darurat pembelajaran, peralatan mobile & school kit;
• Kementerian PUPR Rp176,2 miliar untuk memobilisasi bantuan berupa mobil tangki air, mobil sanitasi, dumptruck, toilet cabin, genset, dan tenda hunian darurat;
• Kementerian Sosial Rp12,6 miliar untuk bantuan logistik (sandang, pangan, tenda), santunan ahli waris, paket sembako dan pendirian dapur umum;
• Kementerian Kesehatan Rp7,8 miliar untuk logistik kesehatan lingkungan, obat-obatan, logistik gizi, orthopedic set, tenda pos kesehatan, logistik persalinan, dan peralatan kesehatan lainnya;
• Kementerian ESDM Rp1,5 miliar untuk pembuatan sumur tanggap darurat di lokasi pengungsian.
• Selain itu, TNI dan Polri juga telah memobilisasi pasukan dan peralatan untuk membantu pencarian dan penyelamatan korban.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Dorong Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dan Percepatan Proyek Strategis Nasional

Menkeu menjelaskan, dalam APBN 2018 untuk mengantisipasi kejadian bencana, telah disiapkan Cadangan Bencana sebesar Rp3,3 triliun, yang penggunaannya akan dikoordinasikan bersama BNPB.

Ia menyebutkan, BNPB telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk tambahan bantuan ke Lombok. Proses penyediaan tambahan anggaran ini dimaksudkan untuk menangani sejumlah kerusakan yang meliputi: rumah tinggal penduduk, sekolah, jalan, jembatan, gedung kantor pemerintah, pasar, dan sarana-prasarana sosial ekonomi lainya.

“Anggaran APBN 2018 disediakan untuk pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan kembali yang akan dipergunakan pada tahun 2018 ini,” jelas Sri Mulyani.

Selain anggaran untuk BNPB, menurut Menkeu, pemerintah masih memiliki kesempatan untuk merealokasi dan merevisi anggaran dari kementerian/lembaga untuk memberikan percepatan bantuan bantuan bagi masyarakat Lombok, sesuai kebutuhan dan sesuai sisa waktu yang cukup untuk pelaksanaan dan pencairan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran 2018.(EN/ES)

 

Source: menpan.go.id